Wawasan nusantara
·
Latar
belakang
Didalam kehidupan berbangsa dan bernegara
dengan keanekaragaman yang ada diperlukan adanya keutuhan suatu Negara upaya
pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya. Memerlukan suatu konsepsi
yang berupa wawasan nasional kehidupan Negara aenantiasa dapat dipengaruhi oleh
perkembangan lingkungan yang strategis sehingga wawasan harus mampu
memberi inspirasi pada bangsa dalam menghadapi berbagai
hambatan.
Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu ialah
wadah (contour atau organisasi),isi,dan tatalaku.dari wadah dan isi wawasan
nusantara itu,tampak adanya bidang-bidang usah untuk mencapai kesatuan dan
keserasian dalam bidang-bidang :
o
Satu
kesatuan wilayah
o
Satu
kesatuan bangsa
o
Satu
kesatuan budaya
o
Satu
kesatuan ekonomi
o
Satu
kesatuan hankam
·
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua,
yaitu:
1.
Tujuan nasional ,dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945
,dijelaskan bahwan tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan mencerdaskan
kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
2.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan baik alamiah maupun social,maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa
Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,serta kepentingan
kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesajahteraan, kedamaian dan budi
luhur serta martabat manusia di seluruh
dunia.
A.
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
B.
Isi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara mencakup :
1.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Politik, dalam arti :
a. Bahwa
kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta
menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa
Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa
daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang
seluas-luasnya.
c. Bahwa secara
psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d. Bahwa
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang
melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa
kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik
yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.
Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu
kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang
mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa
Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan
nasional.
2.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan
Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan
wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama
bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh
wilayah tanah air.
b. Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan
ekonominya.
c. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan
kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat
yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai
dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya
Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada
menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan
pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai
budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
Sumber-sumber
materi
0 komentar:
Posting Komentar